5 Tips Untuk Membeli Rumah Dari Developer - Saya disini juga ingin memberitahukan Anda seputar apartemen terbaik dengan lokasi strategis, yaitu
Green Pramuka City.
1. Komitmen pengembang, jika ada
Jika Anda melihat risiko bahwa Anda bertanggung jawab untuk membeli rumah melalui pengembang, sangat penting untuk menyediakan tindakan virtual yang berbeda yang dapat dilakukan oleh pengembang. Pemahaman yang baik tentang komitmen ini dapat ditemukan dalam perjanjian pembelian dan penjualan rumah.
2. Segera AJB setelah dekorasi rumah
Menurut tahun 1997 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tentang pendaftaran harta tak gerak, Pasal 37 dari Undang-Undang Penjualan (AJB) adalah bukti hukum bahwa hak atas tanah dan bangunan telah dialihkan kepada pihak ketiga. Lakukan dengan benar setelah Anda membangun rumah Anda.
3. Tangani baki SHM segera
Ketika Anda menyelesaikan AJB, Anda akan menerima sertifikat SHGB (berdasarkan sertifikat yang valid) dari pengembang di mana Anda dapat menggunakannya untuk mengonversi sertifikat menjadi SHM. Jika pengembang tidak mempedulikannya, Anda harus segera mengurus diri sendiri.
4. IMB juga sangat penting
Menurut 2002 UU no. 28 untuk bangunan gedung, konstruksi bangunan di Indonesia (IMB). Ini wajib dan selalu memastikan bahwa rumah yang dibeli memiliki IMB. Ini akan mencegah banyak masalah yang terkait dengan izin bangunan.
5. Hindari transaksi secara manual
Jangan pernah membuat kesepakatan seperti itu karena itu adalah kerugian yang sangat berisiko. Lakukan ini sesuai dengan prosedur ini jika ternyata rumah tersebut masih dijaminkan kepada bank, maka transfer kredit ke bank dikonfirmasikan oleh sertifikat otentikasi.